Rabu, 30 Maret 2011

Konsultasi Hukum GRATIS

Law Firm Sukarno Zulfan & Partner’s merupakan Law Firm yang didirikan pada tanggal 30 Mei 2010 oleh para ahli hukum dengan masing-masing bidang diantaranya: Sukarno J. B, SH, MH (ahli Hukum Pidana dan Hukum Perdata), Dody Zulfan, SH (ahli Hukum Perusahaan & Bisnis ), Kartika Sari, SH (ahli Hukum Pidana/Kriminal & Anak),   dengan tujuan untuk memberikan pelayanan bantuan dan jasa hukum terhadap masyarakat luas “khususnya pada masyarakat menengah kebawah”. Memberikan pelayanan  menangani segala permasalahan hukum Kasus Pidana/ Kriminal seperti penipuan, pencurian, penggelapan, pembunuhan, penganiayaan, pencemaran nama baik, korupsi, perpajakan. Perkara perdata seperti utang-piutang, wan prestasi, sengketa waris, masalah perkawinan (cerai, talak, dan masalah poligami, pembagian harta gono-gini, Hak Asuh Anak dan lain-lain), Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Adopsi Anak, Jual-Beli Tanah/Rumah, Sengketa PTUN, Kasus Perusahaan pada umumnya, seperti Pendirian PT, CV, Firma, Yayasan, Koperasi, Pengalihan Saham, Sengketa Bisnis, Penanganan Piutang Perusahaan, Masalah Lembaga Pembiayaan (Finance), Kasus Ketenagakerjaan atau Perburuhan atau Perselisihan Hubungan Industrial (PHI), Kasus Perbankan, Export-Import, Penanganan Kredit Macet, Eksekusi Hak Tanggungan dan Fidusia, Merger, Akuisisi, Konsolidasi Perusahaan, Claim Asuransi, HAKI, Paten, Merk, Hak Cipta, Pembuatan Pendapat Hukum/Legal Opinion (LO), Pembuatan dan Analisa Perjanjian Antar Kontrak, Waralaba/Franchise dan lain-lain. Kantor Hukum SZP mempunyai wilayah kerja seluruh Republik Indonesia.
Law Firm SZP lebih mengkhususkan orientasi pelayanan dengan memberi dan melayani Jasa dan Bantuan Hukum untuk masyarakat golongan menengah ke bawah. Dalam menyelesaikan permasalahan hukum terhadap klien, Law Firm SZP secara profesional akan menangani dengan berlandaskan hukum yang berlaku. Untuk itu, kualitas dan perhatian terhadap segala kebutuhan klien menjadi dasar Law Firm SZP untuk memberikan pelayanan semaksimal mungkin.
Law Firm SZP bersandar pada kepercayaan yang anda berikan kepada  kami dan kami juga selaku manusia tidak luput dari kesalahan dan kekurangan. Oleh karena itu, kami sangat mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun demi kemajuan yang lebih baik bagi Law Firm SZP. Bagi anda yang sedang mangalami masalah hukum, silahkan menghubungi kami di  No. Hp. 0856 9203 7478/0877 8108 8118 / 021-853 71 858 (Konsultasi Hukum Gratis)